921 orang pelamar untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditolak, karena tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Asisten III Sekda Kota Mataram, Drs H Syakirin Hukmi di Mataram, Rabu (21/10), mengatakan, persyaratan administrasi itu antara lain berkaitan dengan legalisir ijazah, surat keterangan sehat bukan dari Puskesmas Mataram dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
Baca lebih lanjut